KELOMPOK SOSIAL

KELOMPOK SOSIAL
Tangkil ke Besakih

Sabtu, 19 November 2011

HKN 47 tabanan

MERIAH PERAYAAN HKN-47 DI TABANAN
Luar biasa itulah kata yang tepat diberikan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 47 Kabupaten Tabanan. Setelah dibuka oleh Bupati Tabanan, Sabtu 5 Nopember 2011 kemarin  dipertandingkan Futsal wanita yang diikuti oleh 15 kontingen dari jajaran kesehatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Para kontingen sangat menikmati pertandingan ini, terlihat gelak tawa pemain dan penonton mewarnai jalannya pertandingan dari awal sampai akhir.
Dr. I Ketut Sumiarta,M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, disela-sela menyaksikan pertandingan futsal wanita mengatakan bahwa kegiatan HKN-47 ini dirasakan sangat spesial. Karena pembukaan kegiatan HKN-47 dibuka bersamaan dengan perayaan menyambut HUT-518 Tabanan. Sehingga segala kegiatan HKN-47 ini sangat mendukung terwujudnya Tabanan Serasi.
           Lebih lanjut Sumiarta mengatakan bahwa rangkaian kegiatan diawali dengan Jalan Sehat Bersama Askes,Pemeriksaan Kesehatan gratis, Pertandingan Futsal Wanita, Kesehatan Mencari Bakat, Lomba Senam Aerobik, Darma Yatra, Seminar Ilmiah dan puncaknya memberikan kado istimewa kepada  HUT Tabanan tanggal 29 November mendatang. Ketika redaksi menanyakan apa bentuk kado istimewa tersebut, Sumiarta mengatakan tunggu saja tanggal mainnya, jelasnya. 
        Sementara itu Ketua Panitia HKN-47 Kabupaten Tabanan dr. Nyoman Wismabrata, M.Kes mengatakan bahwa tema lokal HKN tahun ini adalah  Budayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Menuju Tabanan Serasi. Jajaran kesehatan diharapkan dapat menjadi perilaku anutan kepada masyarakat untuk selalu berperilaku hidup bersih dan sehat dengan memberi contoh kepada masyarakat diantaranya dengan melakukan aktivitas fisik setiap hari, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menggunakan jamban sehat, membersihkan jentik nyamuk, dan tidak merokok.       

Sabtu, 22 Oktober 2011

KONSEP KELUARGA SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT































PERKEMBANGAN NILAI BUDAYA

PERKEMBANGAN NILAI BUDAYA



Sistem Budaya dan Sistem Sosial

a.       Sistem Budaya :

Kebudayaan sebagai suatu sistem berisi komponen-komponen budaya. Komponen-komponen tersebut dapat dibedakan menjadi unsur-unsur cultural universal, culture activities, trait komplexes, traits.  Merupakan komponen yang abstrak dari kebudayaan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, konsep-konsep, tema-tema berpikir, dan keyakinan-keyakinan. Dengan demikian sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut Adat-Istiadat.
Adat – istiadat : ada sistem nilai budayanya, sistem normanya, yang secara lebih khusus lagi dapat diperinci ke dalam berbagai macam norma menurut pranata-pranata yang ada dalam masyarakat. ( Pranata : sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus, sedangkan lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas itu.)

Fungsi dari sistem nilai budaya adalah :
1.       Pedoman dan pendorong  kelakuan manusia dalam hidup;
2.       Mendorong timbulnya pola-pola cara berpikir
3.       Sebagai salah satu sistem tata kelakuan yang tertinggi diantara yang lain, seperti  hukum adat, aturan sopan santun, dsb.

Suatu contoh dari suatu unsur nilai budaya yang biasa merintangi pembangunan di bidang kesehatan :
“Seorang bidan hanya menilai baik program yang yang sudah berjalan, tetapi meremehkan peninjauan terhadap masa depan”.
Suatu nilai budaya serupa itu hanya akan merindukan saja masa kejayaan yang lampau, tanpa mencoba mencapai pengertian tentang masa kejayaan tadi, tak kan mendorong usaha perencanaan sampai sejauh mungkin ke depan berdasarkan atas data-data yang dikumpulkan secara seksama.


b.      Sistem sosial

Suatu sistem yang sudah distabilisasikan dan merupakan hasil dari hubungan antara struktur sosial dan sistem kebudayaan.
Terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia atau tindakan-tindakan dan tingkah laku berinteraksi antar – individu dalam rangka kehidupan masyarakat. ( Lebih konkret dan nyata dari sistem budaya).
Pendekatan struktural-fungsional memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk keseimbangan, sehingga sering disebut pula pendekatan tertib sosial, pendekatan integrasi atau pendekatan keseimbangan.
Asumsi dasar dari pendekatan struktural fungsional adalah :
1.             Masyarakat harus dilihat sebagai suatu sistem dari suatu sistem daripada bagian-bagian yang salaing berhubungan satu sama lain.
2.             Hubungan antara setiap bagian adalah bersifat saling mempengaruhi dan timbal balik
3.             Sistem sosial cenderung bergerak ke arah keseimbangan yang bersifat dinamis, artinya menanggapi perubahan-perubahan yang datang dari luar dengan memelihara perubahan yang terjadi agar perubahannya terjadi secara minimal. Meskipun menyadari bahwa integrasi sosial tidak mungkin tercapai secara sempurna.
4.             Sistem sosial selalu mengarah ke integrasi sosial, melalui penyesuian ketegangan – ketegangan dan proses institusionalisasi.

Konsep Nilai, Sistem nilai dan Orientasi Nilai

Konsep adalah suatu kata atau lambang yang luar biasa pentingnya, menggambarkan kesamaan-kesamaan dalam berbagai gejala yang berbeda. 
Sedangkan Konsep nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. ( Drs. Robert.M.Z. Lawang)
Nilai itu erat hubungannya dengan kebudayaan masyarakat, karena setiap masyarakat atau setiap kebudayaan memiliki nilai-nilai tertentu Koenjtaraningrat berargumentasi tentang sistim nilai budaya sebagai berikut :
“ Sistim nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar keluarga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup”.

Selanjutnya Koentjaraningrat menunjukkan 5 masalah hidup, dimana semua sistim nilai dari semua kebudayaan di dunia ini berhubungan dengan masalah-masalah, yaitu sebagai berikut :
  1. Hakekat hidup
  2. Hakekat karya manusia
  3. Hekakt kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
  4. Hakekat manusia dengan alam sekitarnya
  5. Hakekat hubungan manusia dengan sesamanya.








Lima masalah hidup yang menentukan orientasi nilai budaya, dapat dilihat dalam Kerangka Kluckhon berikut :

KERANGKA KLUCKHON
LIMA MASALAH HIDUP YANG MENENTUKAN
ORIENTASI NILAI BUDAYA

Masalah Hidup
Nilai Orientasi Budaya
Hakikat & Sifat Hidup
Hidup itu buruk
Hidup itu baik
Hidup itu buruk  tetapi harus diperbaiki
Hakikat Karya
Karya itu untuk hidup
Karya itu untuk kedudukan
Karya itu untuk menambah karya
Hakikat Kedudukan manusia dalam ruang
Masa Lalu
Masa kini
Masa depan
Hakikat hubungan manusia dengan alam
Tunduk terhadap alam
Mencari keselarasan dengan alam
Menguasai alam
Hakikat Hubungan manusia dengan manusia
Memandang tokoh-tokoh atas
Berjiwa gotong- royong
Berjiwa individualis


Kerangka Kluckhon tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut yaitu :
  1. Human nature orientation ( orientasi hidup, baik atau buruk) : artinya, setiap orang memiliki persepsi yang berbeda mengenai makna hidup, sakit atau sehat. Ada orang yang mengartikan sakit sebagai sebuah kutukan (buruk) dan ada yang memandang sebagai sebuah ujian hidup (baik)
  2. Activity orientation : bahwa pekerjaan sebagai tenaga kesehatan ini diarahkan untuk mencari nafkah, kewajiban profesi, mencari kebahagiaan, bagian dari ibadah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  3. Time orientation ( dulu, sekarang, akan datang); Seorang bidan jika hanya mengagungkan pengalaman tanpa mau mengikuti perkembangan zaman atau teknologi modern termasuk orang yang berorientasi pada masal lalu. Sedangkan seorang bidan yang berorientasi masa depan senantiasa melihat masa depan sebagai peluang dan tantangan serta senantiasa melakukan inovasi pelayanan kesehatan. Sedangkanbidan yang hanya terpaku pada apa yang dimiliki saat ini tanpa mau berkreasi termasuk orang yang berorientasi pada masa kini semata, tanpa melihat masa lalu.
  4. Man-nature orientation ( dipengaruhi atau mempengaruhi); dalam hal ini setiap orang memberikan persepsi mengenai hubungan dirinya dengan lingkungannya. Muncul dan berkembangnya demam berdarah (DBD) disebabkan karena lingkungan yang buruk sehingga mempengaruhi kualitas kesehatan. Pada kelompok ini  orang menganggap bahwa lingkunganlah yang berpengaruh terhadap kualitas lingkungan hidupnya. Tetapi sudut pandang lain dapat berkata bahwa karena perilaku manusia yang buruk terhadap lingkungan, sehingga menyebabkan lingkungan kotor dan akhirnya menjadi penyebab mewabahnya DBD.
  5. Relational orientation; Dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang bidan dapat melakukan kerja sama dengan tenaga medis lainnya. Namun pada kenyataannya, pandangan seperti ini bergantung pada keyakinan yang dimilikinya, ada yang memandang bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan sebagai tugas pribadi, sehingga tidak menimbulkan partner yang lain. Seorang dokter yang berorientasi kerja sendiri akan memandang bahwa bidan hanya sebagai pembantu dirinya. Sedangkan bagi seorang dokter yang menggunakan pola pikir kolaboratif memandang bahwa perawat merupakan partner kerja yang sama pentingnya dengan posisi dirinya sendiri.


Contoh nilai-nilai hidup :
1)        Rasionalisme (harus masuk akal) adalah ; Berdasarkan segi praktis dari ilmu pengetahuan, contohnya : Untuk mendapatkan hasil padi sebanyak-banyaknya maka persawahan padi harus dipupuk.
2)        Tradisionalisme ( memegang teguh kebiasaan ) yaitu melakukan sesuatu yang biasanya dilakukan oleh nenek moyang, yang dianggap baik oleh sebagian golongan. Contoh : sebagin ibu-ibu setelah melahirkan minum ramuan jamu-jamuan.
3)        Keberhasilan atau prestasi : Keadaan perasaan puas berdasarkan pemilihan usaha yang menghasilkan suatu kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, sehingga sering menimbulkan rasa iri hati pada orang lain.
4)        Individualisme, yaitu : keyakinan bahwa keadaan yang paling baik adalah bila orang-orang bebas dan percaya kepada kemampuan dirinya serta bertanggug jawab atas keputusan-keputusannya. Sehingga ada kebebasan dan kekhawatiran karena adanya peraturan-peraturan yang ketat serta tekanan-tekanan dari pihak yang berkuasa.

Ciri-ciri Nilai :
1.      Nilai-nilai yang tercernakan (Internalized Values)
Nilai semacam ini membentuk landasan bagi hati nurani, pemerkosaan atas nilai-nilai tersebut dapat mengakibatkan timbulnya perasaan malu atau bersalah yang dalam yang sukar dihapuskan.Nilai yang tercernakan, seringkali berfungsi untuk menutupi perasaan hati seseorang dalam menghadapi konflik yang dihadapi.
Contoh : seorang ayah atau ibu menyuruh anak-anaknya untuk bertindak pasif dan menahan dir agar tidak berkelahi, dengan maksud untuk tidak menimbulkan konflik dengan norma-norma kelompok, walaupun begitu ia akan merasa amat kecewa bila si anak tidak mencoba mempertahankan diri bila dianiaya atau dipukul oleh anak lain yang sok aksi ditempat itu.


2.      Nilai-nilai yang dominan
Nilai-nilai dominan terlihat dalam pilihan-pilihan yang dilakukan terhadap beberap kemungkinan langkah dan tindakan yang bisa ditempuh dalam aktivitas sehari-hari, nilai-nilai dominan menjadi yang lebih pokok dan dianggap sebagai nilai yang baik. Pada hakekatnya, nilai-nilai yang dominan itu  berfungsi sebagi latar belakang atau kerangka patokan bagi tingkah laku sehari-hari.
Nilai dominan dibagi menjadi empat kriteria : ( Williams)
a.       Luas tidaknya ruang lingkup
b.      Lama tidaknya pengaruh nilai itu dirasakan oleh kelompok masayarakat tadi
c.       Gigih tidaknya ( intensitas) nilai tadi diperjuangkan.
d.      Prestise dari orang-orang yang membawa nilai itu.

5.1.Faktor-faktor yang mempengaruhi Sistem nilai budaya di masyarakat :
  1. Pola bersikap (ideas) : wujud kebudayaan yang ideal, suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dsb. juga disebut jiwanya
  2. Pola bertindak dan kelakuan (aktivities): Wujud kebudayaan kelakuan, suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat, disebut juga organisasi
  3. Pola sarana benda-benda (Artifacts): Wujud kebudayaan  sebagai benda-benda hasil karya manusia (fisik), disebut juga teknologi.

5.2.  Perbedaan Nilai, Norma dan Moral :

Terdapat banyak pengertian mengenai nilai, seperti salah satunya dikemukaan oleh Rokeach yang membedakan nilai sebagai :
1.      Sesuatu yang dimiliki oleh seseorang ( a person has a value)
2.      Sebagai sesuatu yang berkaitan dengan dengan obyek ( an object has a value)

Nilai menjadi ukuran (standar) bagi manusia dalam menentukan pilihan aktivitas yang baik dan akan dilakukan sehari-hari di dalam masyarakat. Seorang pasien akan menilai cara bidan bertanya, memberikan obat atau cara mengajak dirinya untuk membicarakan perkembangan kandungannya. Ketika bidan menunjukkan bahasa yang kasar atau kurang sopan, maka pasien akan secara refleks memberikan penilaian yang buruk terhadapnya.
Nilai atau value adalah keinginan yang relatif permanen yang tampaknya mempunyai sifat baik seperti damai atau kehendak baik, bersusila. Dalam kebudayaan nilai adalah wujud idiil ( nilai, norma, hukum dan peraturan). (Supriyanto, 2002).
Nilai menjawab apa? Mengapa memberikan obat tersebut? Mengapa anda melakukan tindakan itu? Pertanyaan tersebut dapat diteruskan sampai anda mencapai titik, sampai anda tidak menginginkan sesuatu untuk sesuatu yang lain.
            Moral/ Peraturan Moral (moral rules) adalah peraturan menyangkut tingkah laku yang seringkali menjadi kebiasaan sebagai nilai moral. Peraturan moral membimbing kita melewati situasi dimana terjadinya benturan kepentingan.
Plato (428-354 SM)....tentang moralitas negara. Moralitas hanyalah himpunan peraturan yang dibuat mereka yang berkuasa demi menaklukan yang lemah. Moralitas hanyalah kontrak sosial.
Moralitas dapat dibedakan menjadi :
1.       Moralitas umum yaitu peraturan moral yang mengatur masalah etika sehari-hari : Menepati janji, tidak suka dengki, saling membantu, menghargai orang lain, menghargai milik.
2.       Moralitas kepedulian : menyangkut persepektif keadilan dan kepedulian.

Sedangkan norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh rang lain, dan norma ini merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
Norma adalah fakta sosial yang memaksa orang untuk bertindak sesuai dengan apa yang tercantyum dalam norma itu. Kalau terjadi pelanggaran pada norma, maka si pelanggar itu dikenakan sangsi. (Emile Durkheim).

5.3.Pandangan dan nilai moral masyarakat terhadap individu, keluarga dan masyarakat :

Hubungan sosial antara para warga masyarakat desa sangatlah luas diatur oleh pola-pola ideal yang umum dan dianggap keharusan yang mengandung peraturan-peraturan. Ada tiga golongan norma di masyarakat yaitu :
  1. Adat asli : terdir dari norma-noram yang dibangun oleh penduduk suatu daerah, yang dipandang oleh mereka sebagai pedoman warisan dari masayarakat.
  2. Syariah, ini berbeda dengan adat, merupak sistim norma yang mereka dapat dari agama Islam. Bagian pokok dari syariah terdiri dari ajaran-ajaran Qur’an, aturan-aturan yang termaktup dalam Hadist.Norma syariah ini lebih mementingkan individu sedangkan norma adat mementingkan keluarga-keluarag luas atau masyarakat sebagai keseluruhan.
  3. Sistim Norma Negara Indonesia terdiri dari norma-norma yang timbul dari UUD 1945, serta hukum, Ordonansi-ordonansi dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga terdiri dari norma-norma yang timbul sebagai akibat dari tumbuhnya negara Indonesia

5.4.Nilai Budaya dan Pelayanan Kesehatan

Menurut Sutan Takdir Alisyahbana (1982) ketika menjelaskan kebudayaan asli Indonesia menyebutkan ada enam nilai, yaitu
  1. Nilai Ekonomi ; tujuan untuk memakai atau menggunakan benda-benda dan kejadian-kejadian secara efektif bagi kehidupan manusia
  2. Niala Estetis; jika dikaitkan dengan masalah keindahan
  3. Nilai Solidaritas : jika dikaitkan dengan proses penghargaan dalam konteks interaksi dan komunikasi
  4. Nial Kuasa; jika dikaitkan dengan kepuasan bila orang lain mengikuti norma dan nilai kita.
  5. Teori; proses penilaian secara obyektif mengenai identitas benda-benda dan kejadian-kejadian alam sekitar.
  6. Agama; jika penilaian dihadapkan pada masalah keagungan serta kebesaran hidup dan alam semesta.

Sudarma (2008) mengatakan bahwa sesungguhnya sebuah praktek layanan kesehatan dapat dilihat dari berbagai nilai sebagaimana yang dikemukakan oleh STA tersebut yaitu :

Nilai Budaya dan Pelayanan Kesehatan

No
Nilai Budaya
Pelayanan Kesehatan
1





2






3





4





5





6






Ekonomi





Estetis






Solidaritas





Kuasa





Teori





Agama
·      Dalam menddapatkan pelayanan kesehatan dibutuhkan biaya, lat produksi, atau imblana jasa. Kebutuhan terhadap layanan medis atau obat, senantiasa menyertakan kebutuan akan biaya ( ekonomi), pada konteks ini maka layanan kesehatan mengandung nilai ekonomi.

·      Lingkungan yang bersih serta ruangan yang nyman dan harum memberikan dukungan emosional terhadap proses penyembuhan kesehatan. Terlebih lagi bila dikaitkan  dengan adanya pengembangan aromaterapi untuk kesehatan, maka masalah keindahan dan kenyamanan menjadi sangat penting untuk kesehatan.

·      Dalam menjalankan tugas profesinya, seorang bidan dapat berkerja sama dengan pasien, keluarga pasien, dokter, perawat atu pihak lain yang berkepentingan.
·      Sebagai manusia, pasien sesungguhnya  membutuhkan teman untuk berkeluh kesah.

·      Sebagai seorang dokter, memiliki peran dan fungsi yang berbeda, demikian pula perawat dan bidan.
·      Terdapatnya struktur pengelola rumah sakit mulai dari direktur, dokter, perawat, bidan, apoteker, sanitarian dan sebagainya

·      Dalam menjalankan tugasnya seorang dokter, perawat, dan bidan dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang kesehatan.
·      Sebelum melaksanakan praktik, setiap lulusan pendidikan kesehatan diwajibkan untuk mengikuti pendidikan profesi.
·      Bagi masyarakat yang beragama praktik pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan kepada umat.
·      Selaras dengan kode etik, ilmu pengetahuan, dan keterampilan profesi yang dimiliki merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu pelayanan kesehatan pun perlu dianggap sebagai bagian dari ibadan


Rabu, 19 Oktober 2011

SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN


KONSEP MASYARAKAT DAN SOSIAL BUDAYA
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

  1. Pengertian Masyarakat :

            Dalam bahasa Inggris masyarakat disebut society, asal katanya socius yang berarti “kawan”, sekumpulan kawan sepengetahuan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab yaitu Syirk, artinya “bergaul”, saling bergaul, saling berperan serta.
Pendapat para ahli :
-          Linton :
Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup bekerjasama sehingga dapat mengorganisasi dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
-          M.J. Herskovits
Sekelompok individu yang dikoordinasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
-          JL. Gillin & JP. Gillin
Kelompok manusia yang tersebar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
-          Prof. Dr. Koentjaraningrat
Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu yang berkesinambungan dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Jadi dari beberapa pengertian diatas, maka syarat suatu masyarakat adalah :
  1. Adanya interaksi antar anggota
  2. Mempunyai adat-istiadat, norma-norma, hukum, serta aturan, yang mengatur tingkah laku anggotanya.
  3. Adanya suatu rasa identitas yang kuat dan mengikat semua warganya.
  4. Adanya kesinambungan dalam waktu.

Masyarakat Indonesia dilihat dari lokasi tempat tinggal dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu :
  1. Masyarakat pedesaan ( Rural)
  2. Masyarakat kota (urban)
  3. Masyarakat pinggiran kota ( sub urban)

 

2.      Masyarakat Pedesaan


Desa adalah : Komunitas kecil yang menetap secara tetap disuatu tempat.
Menurut UU No. 5 1979 : Desa adalah :
Suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk didalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat pedesaan mempunyai ciri – ciri sebagai berikut :
  1. Pandangan kebutuhan hidup diutamakan pada keperluan utama (pokok)
  2. Kehidupan keagamaan, sangat religius ( Religius trend)
  3. Hidup dalam kebersamaan lebih mementingkan kelompok dan keluarganya
  4. Pembagian kerja didasarkan usia bukan keahlian, karena sistem kerja gotong royong.
  5. Lapangan pekerjaan umumnya kurang
  6. Jalan pikiran orang desa umumnya lebih praktis lebih mementingkan pada kekerabatan.
  7. Perubahan – perubahan sosial cenderung lebih lambat karena masyarakatnya tertutup terhadap pengaruh luar.

2.1. Pola kebudayaan, dan norma masyarakat pedesaan


1. Pola Kebudayaan

Untuk melihat pola kebudayaan masyarakat pedesaan, dapat dilihat dari aspek :
a.       Bahasa : Penggunaan bahasa daerah umumnya lebih banyak digunakan, sedangkan untuk bahasa asing agak sulit diterima.
b.      Teknologi : Teknologi masih bersifat tradisional, dalam hal cara-cara memproduksi, memakai dan memelihara peralatan hidup dalam kebudayaan suatu suku bangsa.
c.       Sisitem relegi (kepercayaan) : Umumnya masih dipertahankan, seperti ulama/kyai sangat dihormati. Disampin itu ada yang mempunyai kepercayaan dan keyakinan terhadap ilmu gaib/dukun.
d.      Kesenian : Masih mempertahankan nilai-nilai seni yang terkandung ada di wilayahnya atau didesanya.

2. Norma Masyarakat Pedesaan

Norma-norma yang umumnya digunakan oleh masyarakat desa adalah :
  1. Adat-istiadat : digunakan dalam mengatur hubungan antar individu, dan pada umumnya mempunyai pandangan yang didasarkan pada tradisi yang kuat sehingga sukar untuk menghadapi perubahan-perubahan yang nyata.
  2. Hukum Agama : sistem norma dan nilai yang juga merupakan pedoman tingkah laku dan seluruh kegiatan individu dalam masyarakat pedesaan.
  3. Hukum dan Peraturan Pemerintah : Sejumlah peraturan-peraturan yang ada telah disampaikan kepada penduduk desa, yang telah menerima secara keseluruhan sebagian ataupun menolak dan tidak mempedulikannya. Ada beberapa peraturan yang telah diintegrasikan ke dalam adat setempat, sehingga kadang-kadang sulit dibedakan mana peraturan pemerintah dan mana peraturan adat.

2.2. Pola Interaksi Masyarakat Pedesaan :
Hubungan antar warga masyarakat pedesaan, umumnya lebih erat dan lebih mendalam daripada hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok, atas dasar sistem kekeluargaan sehingga karena dekat dan berasal satu keluarga.

2.3. Mata pencaharian :
            Mata pencaharian penduduka masyarakat pedesaan umumnya hidup dari pertanian, walaupun ditemui mata pencaharian lain seperti ; tukang kayu, pengrajin, dsb. Mata pencaharian disesuaikan dengan lokasi tempat tinggalnya. Masyarakat yang hidupnya didaerah pantai, menjadi nelayan. Dan masyarakat yang tidak memiliki tanah menjadi pedagang, dsb.

 

3.  Masyarakat Perkotaan


3.1. Pengertian
Kota adalah :
Suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis.
UU No. 5 1979, Kota adalah :
-          Ibu kota seluruh Indonesia ( Jakarta)
-          Ibu kota propinsi
-          Ibu kota kabupaten, ibu kotamadya dan kota administratif
-          Ibu kota kecamatan yang mempunyai penduduk lebih dari 20.000 jiwa, secara teknis untuk keperluan statistik dapat disebut kota.
Ciri-Ciri :
  1. Pandangan penggunaan kebutuhan hidup sesuai dengan pandangan masyarakat sekitarnya.
  2. Kehidupan keagamaan berkurang hal ini karena cara berfikir yang rasional ( Secular trend)
  3. Bersikap Individulis tanpa harus bergantung pada ornag lain.
  4. Pembagian kerja diantara warga lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata, sehingga gejala demikian dapat menimbulkan kelompok-kelompok kecil (small group) yang didasarkan pada pekerjaan, keahlian yang sama.
  5. Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak
  6. Jalan pikiran lebih rasional sehingga pola interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi.
  7. Pembagian waktu yang teliti akibat dari jalan kehidupan yang cepat guna dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan hidup.
  8. Perubahan – perubahan sosial lebih cepat di kota karena lebih terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

3.2. Pola Kebudayaan dan  norma masyarakat kota


Seperti halnya dengan pola kebudayaan masyarakat pedesaan, pola masyarakat kota ditinjau dari segi bahasa, teknologi, sistem relegi dan kesenian :

Bahasa :
Bahasa yang sering digunakan adalah bahasa Indonesia, penggunaan bahasa daerah hanya oleh masyarakat atau kelompok tertentu.
Teknologi :
Teknologi yang digunakan sudah lebih maju modern, karena pengaruh dari era globalisasi.
Sistem relegi :
Kehidupan beragama pada masyarakat perkotaan mulai berkurang, karena pola pikir masyarakat sudah mengarah lebih percaya kepada hal-hal yang bersifat pasti dan nyata, sehingga sukar untuk mempercayai hal-hal yang bersifat gaib.
Kesenian :
Kesenian yang dikembangkan umumnya yang bersifat modern dan merupakan kreasi dari seniman-seniman kota. Pengembangan kreasi kesenian masyarakat kota biasanya mengikuti perkembangan teknologi.
Nilai dan norma :
Nilai dan norma di masyarakat kota, umumnya sudah mengalami pergeseran. Peraturan-peraturan yang berdasarkan adat-istiadat, sedikit sekali dipakai sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Pola Interaksi :
Hubungan antar warga masyarakat kota, umumnya sudah bersifat individual, mereka akan berhubungan dengan orang lain karena ada kepentingan dan urusan, persamaan-persamaan pekerjaan, umur dan golongan.
Mata pencaharian :
            Mata pencaharian sudah lebih bervariasi, sawah dan ladang bukan lagi merupakan satu-satunya  yang diharapkan. Banyak lapangan pekerjaan yang bisa dilakukan untuk biaya hidup warga.

Perbedaan Mayarakat Kota dan Pedesaan
Dari hal tersebut diatas, maka dapat kita lihat perbedaan masyarakat desa dan kota (Bintarto) sebagai berikut :
Unsur-unsur untuk perbedaan
Desa
Kota
1.      Mata pencaharian
2.      Ruang kerja
3.      Musim/cuaca
4.      Keahlian/keterampilan
5.      Rumah & tempat kerja
6.      Kepadatan penduduk
7.      Kontak sosial
8.      Lembaga-lembaga
9.      Stratifikasi sosial
10.  Kontrol sosial
11.  Sifat kelompok
12.  Mobilitas
13.  Status sosial
Agraris homogen
Lapangan terbuka
Penting dan menentukan
Umum dan tersebar
Dekat
Tidak padat
Frekuensi kecil
Terbatas dan sederhana
Sederhana dan sedikit
Adat/tradisi
Gotong royong, akrab
Rendah
Stabil
Non agraris,Heterogen
Ruang tertutup
Tidak menentukan
Ada spesialisasi
Berjauhan
Padat
Frekuensi besar
Banyak dan kompleks
Kompleks dan banyak
Hukum peraturan tertulis
Individualis
Tinggi
Tidak stabil

Sumber daya yang ada di Pedesaan dan Perkotaan dalam upaya kesehatan ibu dan anak :
Sumber daya ada seperti :
-          Sumber daya manusia : Jumlah penduduk yang cukup tinggi dapat dipakai sebagai modal dasar pembangunan, bila dibarengi dengan kwalitas yang cukup memadai. Bila sebaliknya akan menjadi beban dalam upaya kesehatan ibu dan anak. Begitu pula dari segi tenaga kesehatan baik yang bersumber dari swadaya masyarakat seperti kader kesehatan, dukun terlatih akan mendukung upaya kesehatan ibu dan anak.
-          Sumber daya sarana kesehatan : Kwantitas & kwalitas sarana pelayanan kesehatan seperti Rumah sakit, Puskesmas, Puskemas Pembantu, Polindes, Posyandu dsb, yang ada baik di perkotaan dan pedesaan akan mempunyai arti penting dalam upaya kesehatan ibu dan anak. Begitu pula dalam kesediaan peralatan medis dan non medis, bahan medis dan non medis serta obat-obatan.
-          Sumber daya dana kesehatan : Kecukupan dalam pembiayaan kesehatan terutama untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak mempunyai arti penting yang sangat besar dalam kelancaran program-program kesehatan yang ada.
-          Teknologi dan pemilihan metode dalam upaya pelayanan kesehatan ibu dan anak akan membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Struktur dan Tata Pemerintahan Desa dan Kota :
            Struktur dan dan tata pemerintahan desa dilaksanakan berdasarkan UU nomor 5 tahun 1979 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah dan sekarang sudah diperbaharui dengan UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimana disebutkan bahwa :
Kawasan perkotaan dapat berbentuk kota sebagai daerah otonom, bagian daerah kabupaten yang memiliki ciri perkotaan, bagian dari dua atau lebih daerah yang berbatasan langsung dan memiliki ciri perkotaan.
Sedangkan pemerintahan desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa dan perangkat desa lainnya. Badan Permusyawaratan Desa yang berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Dan di desa dapat pula dibentuk lembaga kemasyarakatan lainnya yang ditetapkan dengan peraturan desa.

















Adapun struktur pemerintahan di desa adalah sebagai berikut :
STRUKTUR PEMERINTAHAN DESA













              garis koordinasi
              garis komando

Masalah-masalah Masyarakat Desa dan Kota

Permasalahan masyarakat di pedesaan terkait dengan sektor sosial seperti usaha-usaha perikemanusiaan, pendidikan yang masih rendah terutama kaum perempuannya dan masih rendahnya status kesehatan masyarkat. Dari sektor ekonomi sarana prasana untuk produksi barang dan jasa masih kurang begitu pula dari sektor budaya : masih kentalnya adat-istiadat sehingga lebih lambat dalam menerima perubahan. Untuk itu diperlukan pembangunan masyarakat dan Pembangunan desa dengan pendekatan kepada masyarakat serta pendekatan organisasi untuk bersama-sama membangun masyarakat.
Permasalahan daerah perkotaan yang palin mendasar adalah tingginya kepadatan penduduk sebagai akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk. Hal ini mengakibatkan turunnya kuantitas dan kualitas fasilitas masyarakat kota seperti air minum, kesehatan, transportasi dsb. Untuk itu diperlukan program perbaikan kampung, pembangunan perumahan murah, peningkatan kuantitas dan kualitas air minum, sistem sanitasi, fasilitas pendidikan dasar & menengah, fasilitas kesehatan, dan pusat-pusat perbelanjaan.