PERKEMBANGAN NILAI BUDAYA
Sistem Budaya dan Sistem Sosial
a. Sistem Budaya :
Kebudayaan sebagai suatu sistem berisi komponen-komponen budaya. Komponen-komponen tersebut dapat dibedakan menjadi unsur-unsur cultural universal, culture activities, trait komplexes, traits. Merupakan komponen yang abstrak dari kebudayaan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, konsep-konsep, tema-tema berpikir, dan keyakinan-keyakinan. Dengan demikian sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut Adat-Istiadat.
Adat – istiadat : ada sistem nilai budayanya, sistem normanya, yang secara lebih khusus lagi dapat diperinci ke dalam berbagai macam norma menurut pranata-pranata yang ada dalam masyarakat. ( Pranata : sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus, sedangkan lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas itu.)
Fungsi dari sistem nilai budaya adalah :
1. Pedoman dan pendorong kelakuan manusia dalam hidup;
2. Mendorong timbulnya pola-pola cara berpikir
3. Sebagai salah satu sistem tata kelakuan yang tertinggi diantara yang lain, seperti hukum adat, aturan sopan santun, dsb.
Suatu contoh dari suatu unsur nilai budaya yang biasa merintangi pembangunan di bidang kesehatan :
“Seorang bidan hanya menilai baik program yang yang sudah berjalan, tetapi meremehkan peninjauan terhadap masa depan”.
Suatu nilai budaya serupa itu hanya akan merindukan saja masa kejayaan yang lampau, tanpa mencoba mencapai pengertian tentang masa kejayaan tadi, tak kan mendorong usaha perencanaan sampai sejauh mungkin ke depan berdasarkan atas data-data yang dikumpulkan secara seksama.
b. Sistem sosial
Suatu sistem yang sudah distabilisasikan dan merupakan hasil dari hubungan antara struktur sosial dan sistem kebudayaan.
Terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia atau tindakan-tindakan dan tingkah laku berinteraksi antar – individu dalam rangka kehidupan masyarakat. ( Lebih konkret dan nyata dari sistem budaya).
Pendekatan struktural-fungsional memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk keseimbangan, sehingga sering disebut pula pendekatan tertib sosial, pendekatan integrasi atau pendekatan keseimbangan.
Asumsi dasar dari pendekatan struktural fungsional adalah :
1. Masyarakat harus dilihat sebagai suatu sistem dari suatu sistem daripada bagian-bagian yang salaing berhubungan satu sama lain.
2. Hubungan antara setiap bagian adalah bersifat saling mempengaruhi dan timbal balik
3. Sistem sosial cenderung bergerak ke arah keseimbangan yang bersifat dinamis, artinya menanggapi perubahan-perubahan yang datang dari luar dengan memelihara perubahan yang terjadi agar perubahannya terjadi secara minimal. Meskipun menyadari bahwa integrasi sosial tidak mungkin tercapai secara sempurna.
4. Sistem sosial selalu mengarah ke integrasi sosial, melalui penyesuian ketegangan – ketegangan dan proses institusionalisasi.
Konsep Nilai, Sistem nilai dan Orientasi Nilai
Konsep adalah suatu kata atau lambang yang luar biasa pentingnya, menggambarkan kesamaan-kesamaan dalam berbagai gejala yang berbeda.
Sedangkan Konsep nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. ( Drs. Robert.M.Z. Lawang)
Nilai itu erat hubungannya dengan kebudayaan masyarakat, karena setiap masyarakat atau setiap kebudayaan memiliki nilai-nilai tertentu Koenjtaraningrat berargumentasi tentang sistim nilai budaya sebagai berikut :
“ Sistim nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar keluarga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup”.
Selanjutnya Koentjaraningrat menunjukkan 5 masalah hidup, dimana semua sistim nilai dari semua kebudayaan di dunia ini berhubungan dengan masalah-masalah, yaitu sebagai berikut :
- Hakekat hidup
- Hakekat karya manusia
- Hekakt kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
- Hakekat manusia dengan alam sekitarnya
- Hakekat hubungan manusia dengan sesamanya.
Lima masalah hidup yang menentukan orientasi nilai budaya, dapat dilihat dalam Kerangka Kluckhon berikut :
KERANGKA KLUCKHON
LIMA MASALAH HIDUP YANG MENENTUKAN
ORIENTASI NILAI BUDAYA
Masalah Hidup | Nilai Orientasi Budaya |
Hakikat & Sifat Hidup | Hidup itu buruk | Hidup itu baik | Hidup itu buruk tetapi harus diperbaiki |
Hakikat Karya | Karya itu untuk hidup | Karya itu untuk kedudukan | Karya itu untuk menambah karya |
Hakikat Kedudukan manusia dalam ruang | Masa Lalu | Masa kini | Masa depan |
Hakikat hubungan manusia dengan alam | Tunduk terhadap alam | Mencari keselarasan dengan alam | Menguasai alam |
Hakikat Hubungan manusia dengan manusia | Memandang tokoh-tokoh atas | Berjiwa gotong- royong | Berjiwa individualis |
Kerangka Kluckhon tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut yaitu :
- Human nature orientation ( orientasi hidup, baik atau buruk) : artinya, setiap orang memiliki persepsi yang berbeda mengenai makna hidup, sakit atau sehat. Ada orang yang mengartikan sakit sebagai sebuah kutukan (buruk) dan ada yang memandang sebagai sebuah ujian hidup (baik)
- Activity orientation : bahwa pekerjaan sebagai tenaga kesehatan ini diarahkan untuk mencari nafkah, kewajiban profesi, mencari kebahagiaan, bagian dari ibadah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Time orientation ( dulu, sekarang, akan datang); Seorang bidan jika hanya mengagungkan pengalaman tanpa mau mengikuti perkembangan zaman atau teknologi modern termasuk orang yang berorientasi pada masal lalu. Sedangkan seorang bidan yang berorientasi masa depan senantiasa melihat masa depan sebagai peluang dan tantangan serta senantiasa melakukan inovasi pelayanan kesehatan. Sedangkanbidan yang hanya terpaku pada apa yang dimiliki saat ini tanpa mau berkreasi termasuk orang yang berorientasi pada masa kini semata, tanpa melihat masa lalu.
- Man-nature orientation ( dipengaruhi atau mempengaruhi); dalam hal ini setiap orang memberikan persepsi mengenai hubungan dirinya dengan lingkungannya. Muncul dan berkembangnya demam berdarah (DBD) disebabkan karena lingkungan yang buruk sehingga mempengaruhi kualitas kesehatan. Pada kelompok ini orang menganggap bahwa lingkunganlah yang berpengaruh terhadap kualitas lingkungan hidupnya. Tetapi sudut pandang lain dapat berkata bahwa karena perilaku manusia yang buruk terhadap lingkungan, sehingga menyebabkan lingkungan kotor dan akhirnya menjadi penyebab mewabahnya DBD.
- Relational orientation; Dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang bidan dapat melakukan kerja sama dengan tenaga medis lainnya. Namun pada kenyataannya, pandangan seperti ini bergantung pada keyakinan yang dimilikinya, ada yang memandang bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan sebagai tugas pribadi, sehingga tidak menimbulkan partner yang lain. Seorang dokter yang berorientasi kerja sendiri akan memandang bahwa bidan hanya sebagai pembantu dirinya. Sedangkan bagi seorang dokter yang menggunakan pola pikir kolaboratif memandang bahwa perawat merupakan partner kerja yang sama pentingnya dengan posisi dirinya sendiri.
Contoh nilai-nilai hidup :
1) Rasionalisme (harus masuk akal) adalah ; Berdasarkan segi praktis dari ilmu pengetahuan, contohnya : Untuk mendapatkan hasil padi sebanyak-banyaknya maka persawahan padi harus dipupuk.
2) Tradisionalisme ( memegang teguh kebiasaan ) yaitu melakukan sesuatu yang biasanya dilakukan oleh nenek moyang, yang dianggap baik oleh sebagian golongan. Contoh : sebagin ibu-ibu setelah melahirkan minum ramuan jamu-jamuan.
3) Keberhasilan atau prestasi : Keadaan perasaan puas berdasarkan pemilihan usaha yang menghasilkan suatu kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, sehingga sering menimbulkan rasa iri hati pada orang lain.
4) Individualisme, yaitu : keyakinan bahwa keadaan yang paling baik adalah bila orang-orang bebas dan percaya kepada kemampuan dirinya serta bertanggug jawab atas keputusan-keputusannya. Sehingga ada kebebasan dan kekhawatiran karena adanya peraturan-peraturan yang ketat serta tekanan-tekanan dari pihak yang berkuasa.
Ciri-ciri Nilai :
1. Nilai-nilai yang tercernakan (Internalized Values)
Nilai semacam ini membentuk landasan bagi hati nurani, pemerkosaan atas nilai-nilai tersebut dapat mengakibatkan timbulnya perasaan malu atau bersalah yang dalam yang sukar dihapuskan.Nilai yang tercernakan, seringkali berfungsi untuk menutupi perasaan hati seseorang dalam menghadapi konflik yang dihadapi.
Contoh : seorang ayah atau ibu menyuruh anak-anaknya untuk bertindak pasif dan menahan dir agar tidak berkelahi, dengan maksud untuk tidak menimbulkan konflik dengan norma-norma kelompok, walaupun begitu ia akan merasa amat kecewa bila si anak tidak mencoba mempertahankan diri bila dianiaya atau dipukul oleh anak lain yang sok aksi ditempat itu.
2. Nilai-nilai yang dominan
Nilai-nilai dominan terlihat dalam pilihan-pilihan yang dilakukan terhadap beberap kemungkinan langkah dan tindakan yang bisa ditempuh dalam aktivitas sehari-hari, nilai-nilai dominan menjadi yang lebih pokok dan dianggap sebagai nilai yang baik. Pada hakekatnya, nilai-nilai yang dominan itu berfungsi sebagi latar belakang atau kerangka patokan bagi tingkah laku sehari-hari.
Nilai dominan dibagi menjadi empat kriteria : ( Williams)
a. Luas tidaknya ruang lingkup
b. Lama tidaknya pengaruh nilai itu dirasakan oleh kelompok masayarakat tadi
c. Gigih tidaknya ( intensitas) nilai tadi diperjuangkan.
d. Prestise dari orang-orang yang membawa nilai itu.
5.1.Faktor-faktor yang mempengaruhi Sistem nilai budaya di masyarakat :
- Pola bersikap (ideas) : wujud kebudayaan yang ideal, suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dsb. juga disebut jiwanya
- Pola bertindak dan kelakuan (aktivities): Wujud kebudayaan kelakuan, suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat, disebut juga organisasi
- Pola sarana benda-benda (Artifacts): Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia (fisik), disebut juga teknologi.
5.2. Perbedaan Nilai, Norma dan Moral :
Terdapat banyak pengertian mengenai nilai, seperti salah satunya dikemukaan oleh Rokeach yang membedakan nilai sebagai :
1. Sesuatu yang dimiliki oleh seseorang ( a person has a value)
2. Sebagai sesuatu yang berkaitan dengan dengan obyek ( an object has a value)
Nilai menjadi ukuran (standar) bagi manusia dalam menentukan pilihan aktivitas yang baik dan akan dilakukan sehari-hari di dalam masyarakat. Seorang pasien akan menilai cara bidan bertanya, memberikan obat atau cara mengajak dirinya untuk membicarakan perkembangan kandungannya. Ketika bidan menunjukkan bahasa yang kasar atau kurang sopan, maka pasien akan secara refleks memberikan penilaian yang buruk terhadapnya.
Nilai atau value adalah keinginan yang relatif permanen yang tampaknya mempunyai sifat baik seperti damai atau kehendak baik, bersusila. Dalam kebudayaan nilai adalah wujud idiil ( nilai, norma, hukum dan peraturan). (Supriyanto, 2002).
Nilai menjawab apa? Mengapa memberikan obat tersebut? Mengapa anda melakukan tindakan itu? Pertanyaan tersebut dapat diteruskan sampai anda mencapai titik, sampai anda tidak menginginkan sesuatu untuk sesuatu yang lain.
Moral/ Peraturan Moral (moral rules) adalah peraturan menyangkut tingkah laku yang seringkali menjadi kebiasaan sebagai nilai moral. Peraturan moral membimbing kita melewati situasi dimana terjadinya benturan kepentingan.
Plato (428-354 SM)....tentang moralitas negara. Moralitas hanyalah himpunan peraturan yang dibuat mereka yang berkuasa demi menaklukan yang lemah. Moralitas hanyalah kontrak sosial.
Moralitas dapat dibedakan menjadi :
1. Moralitas umum yaitu peraturan moral yang mengatur masalah etika sehari-hari : Menepati janji, tidak suka dengki, saling membantu, menghargai orang lain, menghargai milik.
2. Moralitas kepedulian : menyangkut persepektif keadilan dan kepedulian.
Sedangkan norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh rang lain, dan norma ini merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
Norma adalah fakta sosial yang memaksa orang untuk bertindak sesuai dengan apa yang tercantyum dalam norma itu. Kalau terjadi pelanggaran pada norma, maka si pelanggar itu dikenakan sangsi. (Emile Durkheim).
5.3.Pandangan dan nilai moral masyarakat terhadap individu, keluarga dan masyarakat :
Hubungan sosial antara para warga masyarakat desa sangatlah luas diatur oleh pola-pola ideal yang umum dan dianggap keharusan yang mengandung peraturan-peraturan. Ada tiga golongan norma di masyarakat yaitu :
- Adat asli : terdir dari norma-noram yang dibangun oleh penduduk suatu daerah, yang dipandang oleh mereka sebagai pedoman warisan dari masayarakat.
- Syariah, ini berbeda dengan adat, merupak sistim norma yang mereka dapat dari agama Islam. Bagian pokok dari syariah terdiri dari ajaran-ajaran Qur’an, aturan-aturan yang termaktup dalam Hadist.Norma syariah ini lebih mementingkan individu sedangkan norma adat mementingkan keluarga-keluarag luas atau masyarakat sebagai keseluruhan.
- Sistim Norma Negara Indonesia terdiri dari norma-norma yang timbul dari UUD 1945, serta hukum, Ordonansi-ordonansi dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga terdiri dari norma-norma yang timbul sebagai akibat dari tumbuhnya negara Indonesia
5.4.Nilai Budaya dan Pelayanan Kesehatan
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana (1982) ketika menjelaskan kebudayaan asli Indonesia menyebutkan ada enam nilai, yaitu
- Nilai Ekonomi ; tujuan untuk memakai atau menggunakan benda-benda dan kejadian-kejadian secara efektif bagi kehidupan manusia
- Niala Estetis; jika dikaitkan dengan masalah keindahan
- Nilai Solidaritas : jika dikaitkan dengan proses penghargaan dalam konteks interaksi dan komunikasi
- Nial Kuasa; jika dikaitkan dengan kepuasan bila orang lain mengikuti norma dan nilai kita.
- Teori; proses penilaian secara obyektif mengenai identitas benda-benda dan kejadian-kejadian alam sekitar.
- Agama; jika penilaian dihadapkan pada masalah keagungan serta kebesaran hidup dan alam semesta.
Sudarma (2008) mengatakan bahwa sesungguhnya sebuah praktek layanan kesehatan dapat dilihat dari berbagai nilai sebagaimana yang dikemukakan oleh STA tersebut yaitu :
Nilai Budaya dan Pelayanan Kesehatan
No | Nilai Budaya | Pelayanan Kesehatan |
1
2
3
4
5
6
| Ekonomi
Estetis
Solidaritas
Kuasa
Teori
Agama | · Dalam menddapatkan pelayanan kesehatan dibutuhkan biaya, lat produksi, atau imblana jasa. Kebutuhan terhadap layanan medis atau obat, senantiasa menyertakan kebutuan akan biaya ( ekonomi), pada konteks ini maka layanan kesehatan mengandung nilai ekonomi.
· Lingkungan yang bersih serta ruangan yang nyman dan harum memberikan dukungan emosional terhadap proses penyembuhan kesehatan. Terlebih lagi bila dikaitkan dengan adanya pengembangan aromaterapi untuk kesehatan, maka masalah keindahan dan kenyamanan menjadi sangat penting untuk kesehatan.
· Dalam menjalankan tugas profesinya, seorang bidan dapat berkerja sama dengan pasien, keluarga pasien, dokter, perawat atu pihak lain yang berkepentingan. · Sebagai manusia, pasien sesungguhnya membutuhkan teman untuk berkeluh kesah.
· Sebagai seorang dokter, memiliki peran dan fungsi yang berbeda, demikian pula perawat dan bidan. · Terdapatnya struktur pengelola rumah sakit mulai dari direktur, dokter, perawat, bidan, apoteker, sanitarian dan sebagainya
· Dalam menjalankan tugasnya seorang dokter, perawat, dan bidan dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang kesehatan. · Sebelum melaksanakan praktik, setiap lulusan pendidikan kesehatan diwajibkan untuk mengikuti pendidikan profesi. · Bagi masyarakat yang beragama praktik pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan kepada umat. · Selaras dengan kode etik, ilmu pengetahuan, dan keterampilan profesi yang dimiliki merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu pelayanan kesehatan pun perlu dianggap sebagai bagian dari ibadan
|